UKM Tak Cuma Butuh Modal


Beberapa upaya dapat dilakukan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM); yang hendaknya dilakukan oleh pemerintah dan para pelaku UKM sendiri.
Salah satu masalah utama usaha kecil, juga skala menengah – UKM – yang paling menonjol adalah ketersediaan pembiayaan alias modal usaha. Modal dibutuhkan saat bisnis hendak dimulai. Biasanya, bila motivasinya demikian kuat, dengan modal seadanya pun seseorang akan tetap memulainya bisnisnya – tentu skala usahanya pun relatif kecil; bahkan mikro. Modal (baca: tambahan modal) juga diperlukan untuk membiayai mengembangkan bisnis yang sudah ada. Jadi, masalah modal juga menjadi kendala pada usaha yang sudah berjalan.

Tidak tersedianya modal akibat relatif kecilnya akses pengusaha UKM ke sumber-sumber modal. Terutama akses ke lembaga permodalan formal, semisal perbankan. Hal ini akibat keterbatasan informasi dan rendahnya kemampuan menembus sumber-sumber modal – padahal pilihan sumber modal cukup beragam dan jumlahnya mencukupi. Dan masalah ini bukanlah perkara tunggal yang dihadapi usaha skala UKM. Kesulitan lainnya masih banyak; antara lain akses ke pasar, akses informasi dan tata kelola manajemen usaha.
Lembaga keuangan, terutama perbankan, adalah sumber modal terbesar yang biasanya diakses pelaku UKM untuk memenuhi kebutuhan permodalannya. Kelayakan menurut ukuran perbankan (bankable) menjadi penghalang pelaku UKM untuk mengakses modal ke bank. Alasannya antara lain prinsip kehati-hatian yang harus diterapkan perbankan dalam menyalurkan kreditnya. Entah yang mana yang menjadi masalah – UKM-nya yang tidak bankable ataukah banknya yang terlalu perhitungan mengenai untung-rugi; ini seperti telur dan ayam, mana yang lebih dahulu.
Tapi para pelaku UKM bukanlah manusia yang cengeng dan mudah menyerah. Kalau lembaga pembiayaan formal tak bisa ditembus, bukan berarti tidak tersedia pintu yang lain. Mereka biasanya mengambil jalan pintas: mengetuk pintu yang lain: lembaga keuangan nonformal seperti pelepas uang yang biasa disebut rentenir. Konsekuensinya, mereka harus bersedia membayar bunga lebih mahal.
Upaya yang Dapat Ditempuh
UKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UKM merupakan cikal bakal usaha besar. Sebagian besar usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus dikembangkan agar maju dan punya daya saing di depan usaha besar, sehingga tetap menjadi jantung perekonomian Indonesia yang berkembang. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Para pelaku UKM sendiri hendaknya juga punya keinginan untuk berkembang. Pemerintah hendaknya dapat memecahkan persoalan klasik yang kerap kali menerpa UKM. Yakni akses ke pasar, akses ke modal, akses ke teknologi. Selain masalah kondisi kerja, promosi usaha baru, akses ke informasi, kualitas produk dan sumberdaya manusia, layanan pengembangan usaha dan klaster, jaringan bisnis dan daya saing.
Beberapa upaya dapat dilakukan untuk mengembangkan UKM. Antara lain:
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya dilakukannya adalah mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, dan keringanan pajak.
Bantuan permodalan
Jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya diupayakan adalah memperluas skema kredit alias disediakannya pinjaman khusus, yakni yang syarat-syaratnya tidak memberatkan. Kredit khusus ini disediakan sektir jasa keuangan formal maupun non-formal, dan bukan hanya lembaga keuangan mikro perbankan seperti bank perkreditan rakyat dan BMT, serta lembaga keuangan non-perbankan seperti leasing dan modal ventura. Termasuk di dalamnya penjaminan kreditnya.
Perlindungan usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama yang tradisional dan dilakukan oleh golongan ekonomi lemah, haruslah mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Baik melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.
Pengembangan kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan antar-UKM dan antara UKM dan pengusaha besar di maupun di luar negeri untuk menghindarkan monopoli.
Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan kegiatan pelatihan bagi pelaku UKM, terutama yang menyangkut kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya.

Membentuk lembaga khusus

Yang dimaksud adalah lembaga yang mengkoordinasikan semua kegiatan pengembangan UKM. Lembaga ini sekaligus juga berfungsi mencari solusi untuk mengatasi permasalahan internal dan eksternal yang dihadapi UKM.
Memantapkan asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat. Maksudnya untuk meningkatkan perannya sebagai pengembang jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan UKM anggotanya.
Mengembangkan promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dan usaha besar, diperlukan media khusus untuk mempromosikan produk-produk UKM.
Mengembangkan kerjasama yang setara
Maksudnya adalah kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisasi berbagai isu mutakhir terkait perkembangan usaha.
Mengembangkan sarana dan prasarana
Perlu disediakan lokasi usaha bagi UKM di tempat-tempat strategis. 
(Disadur dari www.pengusahamuslim.com)


Related

Prinsip 6071055858132108921

Posting Komentar

Santun Membangun

emo-but-icon

Nasi Boranan Maskot Kerupuk SBY'LA

Nasi Boranan Maskot Kerupuk SBY'LA
UMKM SBY'LA Produsen Kerupuk Kedelai Legendaris Melaunching Maskot Baru Bertema Nasi Boranan Makanan Khas Kabupaten Lamongan

Raja Krupuk Kedelai

Krupuk Kedelai SBY

Krupuk Kedelai SBY
Krupuk Kedelai SBY

SBY Corporation

Cari Blog Ini

Hot in week

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

item