Perlunya UKM Memiliki Jaringan yang Luas
https://sby-corporation.blogspot.com/2014/12/perlunya-ukm-memiliki-jaringan-yang-luas.html
UKM adalah usaha kecil menengah. Kerap dipelesetkan jadi usaha kecil mati-matian, alias hidup segan mati tak mau. Frasa tersebut menggambarkan betapa beratnya pelaku UKM dalam menjaga stabilitas dan eksistensi usahanya. Berbagai upaya dilakukan demi kelanggengan UKM yang dijalankan. Memaksimalkan lobi-lobi dengan pemerintah, meminjam modal di bank-bank, melakukan ekspansi pasar, melakukan penyesuaian harga, promosi online, dan lain sebagainya.
Ada satu hal yang tak boleh dilupakan oleh pelaku UKM, yakni jaringan (networking). Jaringan adalah hubungan berbasis komunitas untuk menjalin komunikasi sehat antara dua pihak atau lebih demi mencapai tujuan tertentu yang selaras/sejalan dan tidak ada yang dirugikan. Itulah jaringan. Pelaku UKM perlu membangun atau masuk ke dalam sebuah jaringan. Bukan jaringan penjahat internasional yang kerap menipu UKM. Melainkan jaringan sesama pelaku UKM untuk membangun sinergitas guna mencapai kelanggengan eksistensi dan stabilitas ekonomi.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy (memanipulasi), jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” [Shahih Muslim no. 2564]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah engkau saling hasad, saling menaikkan penawaran barang (padahal tidak ingin membelinya), saling membenci, saling merencanakan kejelekan, saling melangkahi pembelian sebagian lainnya. Jadilah hamba-hamba Allâh yang saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya. Tidaklah ia menzhalimi saudaranyanya, tidak pula ia membiarkannya dianiaya orang lain dan tidak layak baginya untuk menghina saudaranya." [Shahih Al-Bukhâri, no. 5717 dan Shahih Muslim, no. 2558]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya." [HR. Muslim]
-www.sbycorporation.com-
Jaringan adalah indikator kesuksesan bisnis ukm
BalasHapus